SIMALUNGUN - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Huluan langsung merespon sekaligus menanggapi informasi yang dimuat dalam narasi berita media massa terkait aktivitas judi tembak ikan berkedok jasa kebugaran (SPA; red).
Menurut, keterangan warga setempat, seketika petugas menggrebek lokasi yang dimaksud dalam berita tersebut, tepatnya di jalan Sutomo Ujung, Lingkungan III, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/09/2026), sekira pukul 09.00 WIB.

"Iya , petugas datang ke gedung SPA semalam sore (Rabu, 16/09/2026, sekira pukul 18.00 WIB; red), " kata warga setempat.
Saat ditemui awak media di sekitar lokasi tersebut, seorang pria mengaku warga setempat mengungkapkan, kedatangan sejumlah personel Polsek Bandar Huluan melakukan pemeriksaan di dalam gedung SPA sekaligus bangunan bagian belakangnya.
"Sudah lama kali permainan itu dihentikan dan dikabarkan pengusahanya merugi. Jadi petugas mengira saat ini masih ada aktivitas judi tembak ikan itu, " ujar pria berinisial D sembari menyebutkan petugas Zonk.

Kemudian, pria berambut ikal ini menerangkan, bersama warga setempat menyatakan penolakan keras keberadaan perjudian jenis apapun di lokasinya. Menurutnya, lokasi tersebut merupakan area pemukiman warga.
"Kami menyampaikan pernyataan tegas, menolak segala macam aktivitas ilegal di lingkungan ini, terutama judi dan narkoba, " sebut D mengakhiri.

Sementara, Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor saat dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, membenarkan pihaknya merespon dan langsung bertindak terkait narasi berita tersebut.
"Informasi terkait dugaan aktivitas perjudian itu ditindaklanjuti dan hasilnya, nihil ya Lae, " tulis Kapolsek Bandar Huluan dalam pesan singkatnya.

Amry Pasaribu