Dituding Kebal Hukum, Disinyalir Pelaku Peredaran Narkoba di Perdagangan Intimidasi Jurnalis

    Dituding Kebal Hukum, Disinyalir Pelaku Peredaran Narkoba di Perdagangan Intimidasi Jurnalis
    Keterangan Foto : Istimewa

    SIMALUNGUN - Informasi yang diperoleh dari kalangan warga di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan akhirnya menimbulkan reaksi, terkait aktivitas sejumlah pelaku peredaran narkoba (sabu dan ekstasi;red) yang sebelumnya telah dipublikasikan.

    Namun, yang sangat disesalkan atas reaksi tersebut, yang terjadi bukanlah penindakan hukum oleh pihak kepolisian. Pasalnya, setelah warga mengungkapkan, sejumlah sosok disinyalir pelakunya, ternyata merasa gerah dan jurnalis yang diintimidasi..

    Informasi secara tertulis diperoleh, sehubungan dengan pemberitaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan ini, berasal dari dua nomor kontak, melalui pesan aplikasi WhatsApp, Sabtu (08/08/2026), sekira pukul 23.47 WIB.

    Hal ini disoroti, Mhd. Aliaman H Sinaga, S.H., selaku Ketua Persatuan Wartawan Simalungun yang juga aktivis kontrol sosial masyarakat saat ditemui di seputaran Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (09/08/2026), sekira pukul 13.35 WIB.

    "Sesuai dengan UU pers, bila oknum yang diduga para bandar, kurir narkoba yang berkeberatan atas pemberitaan seharusnya memberikan hak jawabnya bila memang mereka tidak terlibat dalam peredaran narkoba tersebut, " sebut Ketua PWS mengawali tanggapannya.

    Selanjutnya, Mhd. Aliaman H Sinaga, S.H., menegaskan, setiap jurnalis beraktivitas menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan standar etika dan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    "Maka sudah seharusnya jurnalis yang dilindungi oleh UU perss melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian atas dugaan intervensi dan intimidasi terhadap dirinya, " kata Ketua PWS ini tegas.

    Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya (PWS Simalungun; red) merupakan organisasi jurnalis di wilayah ini akan menindaklanjuti secara hukum terkait intervensi dan intimidasi yang dialami setiap jurnalis.

    "Untuk itu, kami sebagai pengurus PWS siap pasang badan bilamana ada intervensi dan intimidasi terhadap jurnalis, " ujar Mhd Aliaman H Sinaga mengakhiri tanggapannya.

    Sebelumnya diberitakan, hingga saat ini belum juga ada tindakan hukum terhadap aktivitas pelaku peredaran narkotika jenis sabu serta obat-obatan terlarang yang dilakukan pihak aparat penegak hukum.

    Padahal, keresahan akibat kondisi darurat narkoba ini sudah berulang kali diungkapkan masyarakat di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/08/2026), sekira pukul 10.00 WIB.

    Lebih dari itu, kalangan masyarakat juga menyampaikan, sejumlah pelaku yang berperan aktif mengendalikan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan berbagai media siber telah mengekposnya.

    "Sosok pria berinisial, FW alias Danu, Reza Ompong dan Wanda di Kelurahan Perdagangan I Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, " kata warga setempat.

    Selain itu, warga di seputaran Nagori Bah Lias dan Nagori Sugaran Bayu, Kecamatan Bandar juga mengungkapkan, pelaku yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Namun, hingga saat ini tidak tersentuh hukum.

    "Jaringan peredaran sabu-sabu dikendalikan si Bandot bersama kaki tangannya, Ronal dan Aseng telah berlangsung lama dan tidak pernah sekalipun didatangi polisi, " ungkap nara sumber saat ditemui.

    Sementara, sosok pria berinisial TS alias Bendot disebut, mengendalikan peredaran obat terlarang jenis Ekstasi dan kerap beraktivitas di sejumlah THM, berlokasi di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun.

    "Sudah berkali-kali diungkapkan wargan, si Bandot makin eksis beraktivitas di sejumlah diskotik itu, " ujar warga tak bersedia menyebutkan namanya.

    Hingga saat ini, tak seorangpun dari sejumlah nama yang diungkapkan sebagai pelaku tersebut dapat dihubungi dan dikonfirmasi lebih lanjut tentang aktivitas ilegalnya yang diungkapkan masyarakat.

    Kapolsek Bandar Huluan, ITU Patar Banjarnahor hingga berita ini dilansir ke publik, belum dapat dimintai tanggapannya secara langsung, terkait informasi yang diungkapkan masyarakat tersebut.

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    KSOP Utama Belawan Serahkan Ratusan Buku...

    Artikel Berikutnya

    Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Kelurahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sambut Peserta Long March SMA Taruna Pelita, Pangdam Siliwangi Tekankan Disiplin dan Pantang Menyerah
    Pangdam IV/Diponegoro Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar
    Setelah Jadi Sorotan, Bantuan PIP Mulai Disalurkan Bank BNI Perdagangan
    Abdullah Rasyid: Pintu Dipercepat, Pengawasan Diperketat
    Galian C Gerus Perbukitan Nagori Togu Domu Nauli Kecamatan Dolok Pardamean, Polisi Mengaku Belum Tahu

    Ikuti Kami